Desa Wedani

Kec. Cerme
Kab. Gresik - Jawa Timur

Artikel

Persyaratan Akta Kelahiran

Administrator

31 Oktober 2021

197 Kali dibuka

  1. Formulir F2.01 (Formulir Pelaporan Pencatatan Sipil di wilayah NKRI) [Download F2.01]
  2. Surat Kelahiran dari Dokter, Bidan atau Penolong [ASLI] / SPTJM data kelahiran
  3. KTP Pelapor
  4. Kartu Keluarga (KK) [ASLI]
  5. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Orang Tua
  6. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Saksi 1 & 2
  7. Kutipan Akta Nikah atau Akta Perkawinan Orang Tua [LEGALISIR] / SPTJM Suami Istri Bermaterai apabila tidak dapat menunjukan Akta Perkawinan
  8. Formulir F1.06 (Perubahan Biodata) [Download F1.06]

Komentar yang terbit pada artikel "Persyaratan Akta Kelahiran"

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

HADI SANJAYA

Sekretaris Desa

BAMBANG SUPENO

Kaur Keuangan

SUPARTO

Kaur TU & Umum

ABDUS SHOMAD

Kaur Perencanaan

MUCHAMMAD YUSUF

Kasi Pemerintahan

ABDUL KADI

Kasi. Kesejahteraan

ACHMAD SHALEH

Kasi Pelayanan

SUYONO

Kasun Wedani

URIPNO

Kasun Tempel

MUKHAMAD THOHIR

Staff Keuangan

MURNIAWATI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Wedani

Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Jawa Timur

Sinergi Program

Komentar

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:150
Kemarin:287
Total:61.878
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:104.23.243.226
Browser:Mozilla 5.0

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.208993
Longitude:112.539529

Desa Wedani, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik - Jawa Timur

Buka Peta

Wilayah Desa